Jumat, 15 Juli 2011

PERATURAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SISWA BERPRESTASI


                    PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN KAJEN
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 PEKIRINGANALIT
Jl. Ki Ageng Giring 20 Pekiringanalit Telp. (0285) 381468 Kode Pos 51161
 


PERATURAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SISWA BERPRESTASI
 SD NEGERI 01 PEKIRINGANALIT

SISWA BERPRESTASI :

1.   Tingkat Sekolah
      Peringkat 1, 2, dan 3 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan alat tulis.
      Jika terdapat peringkat kembar, maka untuk menentukan peringkat tersebut menggunakan mata pelajaran yang banyak, kehadiran dan keaktifan siswa

2.   Tingkat Daerah Binaan
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan alat tulis

3.   Tingkat Kecamatan
      Peringkat 1 mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan dan uang sebesar Rp 50.000,00
      Peringkat 2 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan alat tulis
      Peringkat 3 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan alat tulis

4.   Tingkat Kabupaten
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan  , alat tulis dan uang sebesar Rp 150.000,00
      Peringkat 2 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan , alat tulis dan uang sebesar Rp 100.000,00
      Peringkat 3 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan , alat tulis dan uang sebesar Rp 75..000,00

5.   Tingkat Provinsi
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan  , alat tulis dan uang sebesar Rp 300.000,00
      Peringkat 2 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan , alat tulis dan uang sebesar Rp 250.000,00
      Peringkat 3 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan , alat tulis dan uang sebesar Rp 200..000,00

6.   Tingkat Nasional
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan  , alat tulis dan uang sebesar Rp 600.000,00
      Peringkat 2 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan , alat tulis dan uang sebesar Rp 500.000,00
      Peringkat 3 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan , alat tulis dan uang sebesar Rp 400..000,00

Pekiringanalit, 22 Juni 2009
Kepala Sekolah,


Rochjati, S.Pd.
NIP 130374173
                    PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN KAJEN
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 PEKIRINGANALIT
Jl. Ki Ageng Giring 20 Pekiringanalit Telp. (0285) 381468 Kode Pos 51161
 


PERATURAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI GURU BERPRESTASI
 SD NEGERI 01 PEKIRINGANALIT

GURU BERPRESTASI :

1.   Tingkat Sekolah
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan insentif

2.   Tingkat Daerah Binaan
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan insentif

3.   Tingkat Kecamatan
      Peringkat 1 mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan dan insentif
     
4.   Tingkat Kabupaten
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan uang sebesar Rp 200.000,00
      Peringkat 2 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan  dan uang sebesar Rp 150.000,00
      Peringkat 3 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan uang sebesar Rp 100..000,00

5.   Tingkat Provinsi
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan  dan uang sebesar Rp 350.000,00
      Peringkat 2 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan uang sebesar Rp 250.000,00
      Peringkat 3 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan dan uang sebesar Rp 200..000,00

6.   Tingkat Nasional
      Peringkat 1 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan  dan uang sebesar Rp 1.000.000,00
      Peringkat 2 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan  dan uang sebesar Rp750.000,00
      Peringkat 3 mendapat penghargaan berupa piagam penghargaan  dan uang sebesar Rp 500..000,00




Pekiringanalit, 22 Juni  2009
Kepala Sekolah,



Rochjati, S.Pd.
NIP 130374173
















PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN KAJEN





PERATURAN SEKOLAH
TENTANG
 PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SISWA DAN GURU













SD NEGERI 01 PEKIRINGANALIT
KECAMATAN KAJEN
Alamat : Jl. Ki Ageng Giring No. 20 Telp. (0285) 381468
 Pekiringanalit, Kajen






Tidak ada komentar:

Posting Komentar